![]() |
Sumber : Jambi Link |
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pada hakekatnya manusia bisa dilihat sebagai makhluk pribadi dan disisi
lain dipandang juga sebagai makhluk sosial. Paham individualism memandang bahwa
manusia sebagai makhluk pribadi dengan mengesampingkan kodratnya sebagai
makhluk sosial. Sebaliknya, pandangan sosialisme menyatakan manusia sebagai
makhluk sosial. Sebagai makhluk social maka manusia berinteraksi dangan manusia
lain dalam wujud interaksi social.
Sebagai makhluk pribadi dan social manusia akan menghadapi dilema dalam
kerangka pemenuhan kebutuhan antara kepentingan individu dan kepentingan
masyarakat.
Sebagai makhluk sosial, maka manusia akan berinteraksi dengan manusia lain
dalam wujud interaksi sosial. Menurut Hermanto dan Winarno pada buku Ilmu
Sosial Budaya Dasar, interaksi sosial adalah kunci dari semua kehidupan sosial.
Oleh karena itu, tanpa interaksi sosial tidak akan mungkin ada kehidupan
bersama-sama. Bertemunya orang-perorangan secara badaniah belaka tidak aakn
menghasilkan pergaulan hidup dalam suatu kelompok sosial. Pergaulan hidup
semacam ini baru akan terjadi apabila orang-orang atau kelompok manusia saling
bekerja sama, saling berbicara untuk mencapai suatu tujuan bersama, mengadakan
persaingan, pertikaian, dan lain sebagainya.
1.2
Rumusan
Masalah
1.2.1 Apa
Definisi Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial?
1.2.2 Bagaimana
Pandangan Mengenai Dilema Antara Manusia Sebagai Makhluk
Individu Dan Sosial?
1.2.3 Bagaimana
Dilema Antara Manusia Sebagai Makhluk Individu Dan Sosial?
1.2.4 Bagaimana
Contoh Kasus Terkait Dilema Antara Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial?
1.3
Tujuan
1.3.1 Mengetahui
Definisi Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial.
1.3.2 Mengetahui
Pandangan Mengenai Dilema Antara Manusia Sebagai Makhluk Individu Dan Sosial.
1.3.3 Mengetahui
Dilema Antara Manusia Sebagai Makhluk Individu Dan Sosial.
1.3.4 Mengetahui
Contoh Kasus Terkait Dilema Antara Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Manusia
Sebagai Makhluk Individu dan Sosial
2.1.1
Manusia
sebagai makhluk individu
Manusia
sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan
psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu
manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jadi pengertian manusia
sebagai makhluk individu mengandung arti bahwa unsur yang ada dalam diri
individu tidak terbagi, merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan
(Sarinah, 2019).
Individu
adalah manusia yang memiliki kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia
“perseorangan” atau “orang seorang” yang memiliki keunikan. Setiap manusia
memiliki keunikan atau ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis
sama. Walaupun secara umum manusia itu memiliki keunikan atau ciri khas
tersendiri, tidak ada manusia yang sama persis. Walaupun secara umum manusia itu
memiliki perangkat fisik yang sama, tetapi kalau perhatian kita tujukan pada
hal yang lebih detail, maka akan terdapat perbedaan-perbedaan. Perbedaan itu
terletak pada ukuran, bentuk, ukuran sifat dan lain-lainnya.
Ciri
seorang individu tidak hanya mudah dikenali lewat ciri fisik atau biologisny.
Sifat, karakter, perangai atau gaya danselera orang juga berbeda-beda. Lewat
ciri-ciri fisik seseorang pertama kali mudah dikenali. Seorang individu adalah
perpaduan antara faktor genotype dan fenotype (Sarinah, 2019).
2.1.2
Manusia
sebagai makhluk sosial (Homo Socius)
Manusia
adalah makhluk sosial yang hidup bermasyarakat (zoon politicon). Keutuhan manusia akan tercapai apabila manusia
sanggup menyelaraskan perannya sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial (homo socius), manusia tidak hanya
mengandalkan kekuatannya sendiri tetapi membutuhkan manusia lain dalam beberapa
hal tertentu. Kecenderungan menyukai dan membutuhkan kehadiran sesamanya
merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Kebutuhan ini disebut kebutuhan
sosial (social needs). Oleh karena
itu, manusia disebut sebagai makhluk sosial (Ruhimat, M. dkk, 2006).
Manusia
sebagai makhluk sosial (zoon politicion)
adalat kodrat, yaitu manusia sebagai individu tidak akan hidup sendiri dan
berkembang sempurna apabila tidak hidup bersama dengan individu yang lainnya.
Dengan kata lain manusia harus hidup bermasyarakat. Hidup bermasyarakat artinya
saling berhubungan dan berinteraksi satu sama lain dalam kelompoknya dan juga
terhadap individu diluar kelompoknya guna memperjuangkan dan memenuhi
kepentingan hidupnya (Sarinah, 2019).
Dalam
kehidupan yang lebih luas, misalnya masyarakat, seseorang warga tidak dapat
hidup tanpa bantuan warga lain. Misalnya pada saat kerja bakti semua warga
saling membantu warga lain.
2.2
Pandangan
mengenai Dilema Antara Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial
2.2.1
Individualisme
Individualisme berpangkal dari konsep dasar ontologis bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain. Manusia sebagi individu adalah bebas, karena itu ia memiliki hak-hak yang tidak boleh dihalangi oleh siapapun. Apabila hk-hak itu terpenuhi maka kehidupan manusi kn terjmin dan bahagia. Masyrakat hanyalah kumpulan dari individu-individu. Jika individu-individu itu hidupnya bahagia dan sejahtera maka msyarakat pun akan sejahtera.Pndanga individualisme berpendapat bahwa kepentingan individullh yng harus diutmakan. Kesejahteraan individu merupakan nilai kebaikan yang tinggi yangharus diperjungkan melalui persaman dn kebebasan. Jadi, yang menjadi sentrl individualisme adalah kebebasan seorng individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan idiologi leberlisme. Paham ini bisa disebut juga idiologi individualisme liberal. Liberalisme berasal dari kata liber artinya bebas atau merdeka. Liberalisme adalah suatu paham yang ditegakkannya kebebasan setiap individu serta memandng setiap individu berada pada posisis yang sederajat dalam kemerdekaan dan hak-hak miliknya. Liberalisme menolak segala pengekangan terhadap individu. Liberalisme memberi kebebasan manusia ivuntuk bereaktivitas dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup, baik dalam bidang politik, ekonomi, dan sosilal budaya
Individualisme berpangkal dari konsep dasar ontologis bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain. Manusia sebagi individu adalah bebas, karena itu ia memiliki hak-hak yang tidak boleh dihalangi oleh siapapun. Apabila hk-hak itu terpenuhi maka kehidupan manusi kn terjmin dan bahagia. Masyrakat hanyalah kumpulan dari individu-individu. Jika individu-individu itu hidupnya bahagia dan sejahtera maka msyarakat pun akan sejahtera.Pndanga individualisme berpendapat bahwa kepentingan individullh yng harus diutmakan. Kesejahteraan individu merupakan nilai kebaikan yang tinggi yangharus diperjungkan melalui persaman dn kebebasan. Jadi, yang menjadi sentrl individualisme adalah kebebasan seorng individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan idiologi leberlisme. Paham ini bisa disebut juga idiologi individualisme liberal. Liberalisme berasal dari kata liber artinya bebas atau merdeka. Liberalisme adalah suatu paham yang ditegakkannya kebebasan setiap individu serta memandng setiap individu berada pada posisis yang sederajat dalam kemerdekaan dan hak-hak miliknya. Liberalisme menolak segala pengekangan terhadap individu. Liberalisme memberi kebebasan manusia ivuntuk bereaktivitas dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup, baik dalam bidang politik, ekonomi, dan sosilal budaya
Beberapa prinsip yang dikembangkan idiologi liberalisme adalah sebagai berikut
a.
Penjaminan ha milik
perorangan. Menurut paham ini, pemilihan sepenihnya berada pada peribadi dan
tidak berlaku hak milik berfungsi sosial
b.
Mementingkan diri sendiri
atau kepentingan individu yang bersngkutan. Prinsip ini juga mengandung
pengertian membiarkan setiap orang untuk melakukan setiap aktivitas untuk
kepentingan sendiri. Pemenuhan akan kepentingan sendiri-sendiri diyakini akan
membawa kemakmuran bersama.
c.
Pemberian kebebasan penuh
pada idividu. Individu adalah primer, sedangkan masyarakat adalah sekunder.
Bila individu mendapat kebebasan dan kepuasan maka masyarakat akan mendapat kemakmuran.
d.
Persaingan bebas untuk
mencapai kepentingannya masing-masing
Liberalisme dlam bidang politik menghasilkan
demokrasi politik, kebebasan berbicara, berpendapat, berserikat, dan perlunya
jaminan hak asasi manusia. Liberalisme dalam bidang ekonomi menghsilkan
kapitalisme dan pasar bebas. Sedangkan liberalisme dalam bidang sosial budaya
adalah kebebasan individu untuk mengekspresikan sikap, perilaku, seni, dan
budayanya. Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan
persaingan dan dinamika kebebasan atar individu, menurut paham liberalisme,
kebebasan antarindividu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum jadi,
negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam
rangka mengelola kebebasa agar tetap menciptakan tertibnya penyelanggraan hidup
bersama.
2.2.2 Pandangan Sosialisme
Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Masyarakat tidak sekedar kumpulan individu. Masyarakat merupakan entitas yang besar dan berdii sendiri dimana individu-individu berada. Individu dan dianggap dari sebagai alat dar mesin raksasa masyarakat. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok. Individu terikat pada komitmen suatu kelompok. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pandangan sosialisme bertolak belakang dengan pandangan individualisme.
Sosialisme mementingkan masyarakat secara keseluruhan. Bahwa kepentingangan masyarakatlah yang utama, bukan individu. Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik.
Dalam sejarahnya, sosialisme muncul sebagai reaksi atas faham individualisme liberalisme. Kebebasan individu yang diyakini dapat memaksimalkan pemenuhan kesejahtraan ternyata banyak menimbulkan ketidak adilan antarindividu itu sendiri. Individu yang memiliki kemampuan bisa sejahtera, tetapi individu yang tidak mampu akan tetap miskin dan semakin tersisih, dengan demikian, dalam masyarakat timbul ketidak adilan dan kesenjangan. Kelompok masyarakat seperti anak-anak, wanita, buruh, para pekerja hanya dieksploitasi oleh orang-orang yang mampu, terutama yang menguasai hak milik dan alat produksi dalam suatu masyarakat. Sosialisme muncul dengan makse kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh sistem leberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan.
Unuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Masyarakat yang lebih penting dari individu. Dalam sosialisme yang radikal/ekstrim cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi perorangan.
Paham individualism liberal dan sosialisme sama-sama tumbuh di eropa barat pada abad ke18-19. Individualisme di pelopori oleh para tokoh, antara lain jeremy betham, john stuart mill, thomah hobbes, john locke, rosseau, dan montesqueu, sedangkan pemikiran sosialis ditokohi oleh robert owen dari inggris (1771-1858), lousi blance, dan proudhon, idiologi marxisme termasuk dalam varian sosialisme, ajaran marxisme dipelopori oleh karl max (1818-18830) .Paham individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. Dalm declaration of independence Amerika serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai mahkluk individu yang bebas merdeka, tidak seorang pun berhak untuk mencapuri hal pribadinya. Manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabatyang luhur. Sedangkan dalam menifesco komunikasi karl marx dan engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosilal semata. Menurut paham ini, manusia sebagai makhluk pribadi tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara.
Lalu, bagaimana kita memposisikan diri atas kedua pandangan tersebut? Kepentingan manakah yang harus diutamakan, kepentingan diri (privat) atau kepentingan masyarakat (publik)? Pilihan hal tersebut sesungguhnya secara filosofi dapat kita kembalikan keoada kedua pilihan dari idiologi tersebut di atas. Jika kita simak lebih jauh, kedua pandangan diatas mengidap kelemahannya masing-masing. Kebebasan perseorangan yang mnerupakan inti dari ajaran individualisme liberal dalam pelaksanaanya justru mengingkari ajarannya sendiri, yaitu pesamaan. Individualisme liberal dapat menimbulkan ktidak adilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme baik dalam bentuk lama maupun baru. Persaingan bebas akan memunculkan kesenjangan antara kaya dengan orang miskin. Liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial.
Sosialisme dalam bentuk yang ekstrim ( marxisme/komunisme), tidak menghargai manusia sebagai peribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan, dalam negara komunis, mungkin terjadi kemakmuran masyarakat, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin. Negara komunis mudh menjadi negara otoriter yang memasung hak-hak dasar manusia maupun warga negara. Dalam negara indonesia yang berfalsafahkan pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sift pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Manurut pandangan filsafat pncasila, manusia adalah mahkluk individu sekaligus mahkluk sosial. Hal ini tidak sekedar menggabungkan dua pandangan (individualisme dan sosialisme) diatas, tetapi seara hakikat bahwa kedudukan manusia sebagai mahkluk individu sekaligus mahkluk sosial. Sekali lagi, manusia bukanlan makhluk individu dan sosial. Tetapi manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Frans magnis suseno, (2001) menyatakan bahwa manusia adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia bermasyarakat. Bung karno menerangkan tentang seimbangnya dua sifat tersebut dengan ungkapan “internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak hidup subur kalau tidak hidu dalam taman sarinya internasionalisme” (risalah sidang BPUPKI-PPKI, 1998) paduan harmoni antara individu dan sosial dalam diri bangsa indonesia di ungkapkan dalam sila kedua mengungkapkan penghargan manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki harkat dan martabat luhur, karena itu harus dihargi dan dijunjung tinggi, konkritisasi atas hal tersebut adalah adanya jaminan atas hak asasi manusia dan hak-hak warga negara. Sila ketiga mengungkapkan kehidupan berbangsa dan bernegara indonesia yang perlu untuk diperjuangkan dan diletarikan. Bangsa indonesia memiliki prinsip menempatkan keoentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan. Namun demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbanrkan hak-hak dasar setiap wrga negara.
2.3
Dilema
Antara Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial
Individu yang termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau golongan dan
kepentingan masyarakat yang termasuk kepentingan rakyat . Dalam diri manusia,
kedua kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu
kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang
tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu yang hilang
dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan
dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya: korupsi.
Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema manusia jika mereka tidak
bisa membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat. Dilema anatara
kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana
yang harus diutamakan, kepentingan manusia selaku individu atau kepentingan
masyarakat tempat saya hidup bersama? Persoalan pengutamaan kepentingan
individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi
paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat.
2.4
Contoh
Kasus Terkait Dilema Antara Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial
2.4.1
Waspadai
Copet di Pasar Raya
Pemuda itu celingak-celinguk mencari mangsa.
Mereka menjalankan tugas masing-masing. Salah seorang petugas mengalihkan
perhatian calon korban dengan berjalan pelan di depan, sedangkan yang sebagai
eksekutor. Seorang lagi bertugas menampung barang2 hasil curian.
“kami sering melihat pencopet beraksi di
sepanjang jalan permindo hingga air mancur pasar raya ini.” Tapi, warga di sini
takut melaporkan karena akan membuat masalah baru nantinya. Data
kepolisian sejak januari 2013, sedikitnya 5 kasus dilaporkaan. Sayangnya,
hingga sekarang belum ada satupun pelaku copet tertangkap.
Penyelesaiannya
Bagi polisi, polisi menghimbau warga proaktif
melaporkan pelaku kejahatan ke pihak berwajib agar cepat ditindak aparat
kepolisian. Seharusnya pedagang setemppat berperan menginformasikan ke pihak
berwajib. Dan seharusnya polisi selalu hadir di setiap tempat keramaian ,
polisi mestinya memantau. Penguasaan territorial tindak kejahatan . jika polisi
telah mengetahui tempat-tempat rawan dan selalu bersiaga, tentunya tindak
kejahaatan menjadi kurang. Bagi masyarakat hendaklah lebih berhati-hati dalam
menjaga barang berharga. Janganlah membawa perhiasan mewah yang terlalu
mencolok, untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, dan janngan
berjalan sendiri di tempat-tempat yang sepi.
2.3.2
Peredaran
Petasan Tetap Marak
Masyarakat mengeluh maraknya peredaran petasan
di tengah-tengah masyarakat, terutama waktu ibadah Shalat Taraweh karena suara
petasan sangat menggangu.
Penyelesaiannya
pertama hendaklah adanya perhatian dari pihek
terkait dalam memberantas hal tersebut, kalau perlu di tindak lanjuti agar jera
bagi si pelaku. Dan Pol PP mengawasi secara ketat, peredaran petasan yang
dipasarkan, baik di pasar tradisionla maupun ditempat keramaian. Dan di minta
kepada masyarakat untuk tidak menjual serta menggunakan petasan tersebut, demi
menjaga kenyamanan umat muslim menunaikan ibadah sholat.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
uraian yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan sebagai
berikut :
1. Manusia
sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani,. Seseorang
dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam
dirinya.
2. manusia
tidak hanya mengandalkan kekuatannya sendiri tetapi membutuhkan manusia lain
dalam beberapa hal tertentu.
3. Manusia sebagai makhluk
individu dan makhluk sosial selalu dihadapkan dengan kepentingan
keluarga, kelompok atau golongan dan kepentingan masyarakat yang termasuk
kepentingan rakyat . Dalam diri manusia, kedua kepentingan itu satu sama lain
tidak dapat dipisahkan.
3.2 Saran
Demikianlah pokok pembahasan
makalah dari saya selaku penulis, besar harapan kami makalah ini dapat
bermanfaat bagi seluruh pembaca, tapi apalah daya karena keterbatasan
intelektual dan referensi membuat
makalah ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik dan saran
yang membangun sangat kami harapkan agar makalah ini dapat disusun menjadi
lebih baik lagi dimasa yang akan mendatang.
Rahmawati,
Desi. 2014. Sofskill Ilmu Budaya Dasar
Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial. http://desyrahmawati0812.blogspot.com/2014/10/
diakses pada tanggal 12 September 2019
Sarinah.
2019. Ilmu Sosial Budaya Dasar (Di
Perguruan Tinggi). Yogyakarta: Deepublish
Ruhimat,
Mamat. 2006. Ilmu Pengetahuan Sosial (Geografi, Sejarah,
Sosiologi, Ekonomi). Bandung: Grafindo Media Pratama
0 Comments